Anggaran Tunjangan Pegawai PPPK Ditanggung APBD), Buleleng Diestimasi Butuh Tenaga PPPK 2.000-an Lebih
balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah berencana membuka peluang pegawai non-ASN diangkat sebagai ASN. Mereka bisa diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun sebelumnya mereka diwajibkan mengikuti seleksi kendati sudah lama bekerja di berbagi pos di pemerintahan.