Prokes Diperlonggar, Sidak Masker Ditiadakan
balitribune.co.id | Bangli - Melandainya kasus Covid-19, berangsur-angsur penerapan protokol kesehatan (Prokes) mulai diperlonggar. Hal ini setelah Presiden Joko Widodo melalui siaran pers memperbolehkan masyarakat tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar ruangan.