Awal 2022 Pemerintah Tetap Perpanjang PPKM, Bali Masih Berstatus Level 2
balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah pusat memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Provinsi Bali dan kabupaten/kota masih berstatus level 2, berlaku mulai 4 hingga 17 Januari 2022.