Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kendati Tes Antigen Negatif, Balik Mudik Dihimbau Tetap Dirumah

Bali Tribune / Kepala Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng Ketut Suwarmawan.
balitribune.co.id | SingarajaPasca perayaan lebaran Idul Fitri 1443 Hijriyah, arus balik masyarakat yang sebelumnya mudik untuk menikmati liburan dan cuti dikampung halaman masing-masing diminta untuk tetap mematuhi himbauan protokol kesehatan. Terlebih selama dalam perjalanan ada sebagian yang melakukan tes antigen/antibody untuk memastikan bersih dari kemungkinan terpapar Covid-19. Berdasarkan surat imbauan dari Kemenkes RI kepada warga yang baru pulang dari mudik untuk tetap berada dirumah selama 7-10 hari kendati hasil tesnya dinyatakan negatif.
 
Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Covid-19 Kabupaten Buleleng Ketut Suwarmawan menegaskan hambauan dari Kemenkes RI tersebut hendaknya dipatuhi masayarakat yang baru pulang dari mudik. Hal itu sebagai langkah pencegahan dari kemungkinan tertular virus Covid-19 terlebih munculnya klaster baru setelah kasus Covid-19 di Buleleng cenderung melandai.
 
“Kita tidak tahu rekan-rekan, kerabat, bahkan saudara dapat menularkan Covid-19 walaupun tidak bergejala. Tes ini sebagai antisipasi agar tidak ada lagi klaster baru,” kata Suwarmawan yang juga sebagai Kepala Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng, Minggu (8/5).
 
Selain tetap dirumah untuk mengurangi kontak phisik atau physical distancing, disarankan untuk melakukan tes ulang antigen/antibody setelah menjalani isolasi dirumah selama 7-10 hari. Langkah itu dilakukan untuk memastikan ditubuh tidak ada virus corona pasca melakukan mudik.
 
“Jika masyarakat ingin berkonsultasi silahkan menghubungi Digital Health seperti Halodoc, Alodokter, sehatPedia, klikDokter, doktersehat, proSehat, sehatQ, docquity, Good Doktor dan lainya,” ucap Suwarmawan.
 
Sementara itu, laporan perkembangan harian Covid-19 di Buleleng hingga Minggu (8/5), kata Suwarmawan tidak ada kasus terkonfirmasi baru dan termasuk meninggal.
 
”Pasien yang masih dalam perawatan berjumlah 3 orang,” tandasnya.
wartawan
CHA
Category

Jenazah PMI Asal Jembrana Tiba dari Seychelles, Satu Korban Meninggal di Guyana Masih Repatriasi

balitribune.co.id | Negara - Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jembrana meninggal dunia saat bekerja di luar negeri. Pemerintah daerah setempat saat ini tengah mendampingi proses pemulangan kedua jenazah ke rumah duka masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click

Hilang Lima Hari, Tiga ABK Speed Boot Baliman Ditemukan Terdampar di Pantai Puger

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah sempat dikabarkan hilang selama lima hari, tiga orang yang merupakan kapten dan anak buah kapal (ABK) speed boat Baliman yang mengalami mati mesin di Perairan Manta Point, Nusa Penida, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Pantai Puger, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.