Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kendati Tes Antigen Negatif, Balik Mudik Dihimbau Tetap Dirumah

Bali Tribune / Kepala Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng Ketut Suwarmawan.
balitribune.co.id | SingarajaPasca perayaan lebaran Idul Fitri 1443 Hijriyah, arus balik masyarakat yang sebelumnya mudik untuk menikmati liburan dan cuti dikampung halaman masing-masing diminta untuk tetap mematuhi himbauan protokol kesehatan. Terlebih selama dalam perjalanan ada sebagian yang melakukan tes antigen/antibody untuk memastikan bersih dari kemungkinan terpapar Covid-19. Berdasarkan surat imbauan dari Kemenkes RI kepada warga yang baru pulang dari mudik untuk tetap berada dirumah selama 7-10 hari kendati hasil tesnya dinyatakan negatif.
 
Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Covid-19 Kabupaten Buleleng Ketut Suwarmawan menegaskan hambauan dari Kemenkes RI tersebut hendaknya dipatuhi masayarakat yang baru pulang dari mudik. Hal itu sebagai langkah pencegahan dari kemungkinan tertular virus Covid-19 terlebih munculnya klaster baru setelah kasus Covid-19 di Buleleng cenderung melandai.
 
“Kita tidak tahu rekan-rekan, kerabat, bahkan saudara dapat menularkan Covid-19 walaupun tidak bergejala. Tes ini sebagai antisipasi agar tidak ada lagi klaster baru,” kata Suwarmawan yang juga sebagai Kepala Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng, Minggu (8/5).
 
Selain tetap dirumah untuk mengurangi kontak phisik atau physical distancing, disarankan untuk melakukan tes ulang antigen/antibody setelah menjalani isolasi dirumah selama 7-10 hari. Langkah itu dilakukan untuk memastikan ditubuh tidak ada virus corona pasca melakukan mudik.
 
“Jika masyarakat ingin berkonsultasi silahkan menghubungi Digital Health seperti Halodoc, Alodokter, sehatPedia, klikDokter, doktersehat, proSehat, sehatQ, docquity, Good Doktor dan lainya,” ucap Suwarmawan.
 
Sementara itu, laporan perkembangan harian Covid-19 di Buleleng hingga Minggu (8/5), kata Suwarmawan tidak ada kasus terkonfirmasi baru dan termasuk meninggal.
 
”Pasien yang masih dalam perawatan berjumlah 3 orang,” tandasnya.
wartawan
CHA
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.