Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kendati Tes Antigen Negatif, Balik Mudik Dihimbau Tetap Dirumah

Bali Tribune / Kepala Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng Ketut Suwarmawan.
balitribune.co.id | SingarajaPasca perayaan lebaran Idul Fitri 1443 Hijriyah, arus balik masyarakat yang sebelumnya mudik untuk menikmati liburan dan cuti dikampung halaman masing-masing diminta untuk tetap mematuhi himbauan protokol kesehatan. Terlebih selama dalam perjalanan ada sebagian yang melakukan tes antigen/antibody untuk memastikan bersih dari kemungkinan terpapar Covid-19. Berdasarkan surat imbauan dari Kemenkes RI kepada warga yang baru pulang dari mudik untuk tetap berada dirumah selama 7-10 hari kendati hasil tesnya dinyatakan negatif.
 
Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Covid-19 Kabupaten Buleleng Ketut Suwarmawan menegaskan hambauan dari Kemenkes RI tersebut hendaknya dipatuhi masayarakat yang baru pulang dari mudik. Hal itu sebagai langkah pencegahan dari kemungkinan tertular virus Covid-19 terlebih munculnya klaster baru setelah kasus Covid-19 di Buleleng cenderung melandai.
 
“Kita tidak tahu rekan-rekan, kerabat, bahkan saudara dapat menularkan Covid-19 walaupun tidak bergejala. Tes ini sebagai antisipasi agar tidak ada lagi klaster baru,” kata Suwarmawan yang juga sebagai Kepala Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng, Minggu (8/5).
 
Selain tetap dirumah untuk mengurangi kontak phisik atau physical distancing, disarankan untuk melakukan tes ulang antigen/antibody setelah menjalani isolasi dirumah selama 7-10 hari. Langkah itu dilakukan untuk memastikan ditubuh tidak ada virus corona pasca melakukan mudik.
 
“Jika masyarakat ingin berkonsultasi silahkan menghubungi Digital Health seperti Halodoc, Alodokter, sehatPedia, klikDokter, doktersehat, proSehat, sehatQ, docquity, Good Doktor dan lainya,” ucap Suwarmawan.
 
Sementara itu, laporan perkembangan harian Covid-19 di Buleleng hingga Minggu (8/5), kata Suwarmawan tidak ada kasus terkonfirmasi baru dan termasuk meninggal.
 
”Pasien yang masih dalam perawatan berjumlah 3 orang,” tandasnya.
wartawan
CHA
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.