balitribune.co.id | Denpasar - Pada Lebaran tahun 2022 ini, pemerintah mengizinkan masyarakat untuk mudik ke kampung halaman kendati masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Kelonggaran aturan mudik di masa pandemi disambut antusias oleh masyarakat Indonesia, sehingga dapat merayakan Idulfitri bersama sanak saudara.
balitribune.co.id | Denpasar - Implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai (PSP) Pegadaian Cabang Hardys menyerahkan 400 pcs tas ramah lingkungan senilai Rp10 juta kepada Satpol PP Provinsi Bali dalam mendukung Gebyar Melarang Plastik Sekali Pakai yang bakal digelar Satpol P