Krama Kanorayang Di-SP2, Instansi Terkait Rapatkan Barisan
balitribune.co.id | Gianyar - Sepekan setelah menerima Sp-1, I Ketut Warka, krama adat Taro Kelod, Tegallalang kini menerima SP-2. Dalam sepekan ini, jika permintaan desa adat dalam surat tersebut tidak dilaksanakan, maka bakal disusul SP 3 dan hak serta kewajiban sebagai warga bakal terancam diputus alias dipecat.