Santunan Melonjak, Jasa Raharja Bali Imbau Mudik Lebih Awal Tekan Angka Kecelakaan
balitribune.co.id | Denpasar - Pada Lebaran tahun 2022 ini, pemerintah mengizinkan masyarakat untuk mudik ke kampung halaman kendati masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Kelonggaran aturan mudik di masa pandemi disambut antusias oleh masyarakat Indonesia, sehingga dapat merayakan Idulfitri bersama sanak saudara.