Perda RDTR Dicabut Diganti Perbup, Sejumlah Anggota DPRD Badung Waspadai Penyerobotan Jalur Hijau
balitribune.co.id | Mangupura - Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) akan dicabut oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung. Perda tersebut selanjutnya akan diganti menjadi Peraturan Bupati (Perbup).