Bupati Perketat Prokes di Tempat Wisata dan Hotel
balitribune.co.id | Mangupura - Pemberlakuan PPKM Darurat di seluruh Kabupaten dan Kota di Bali mulai diberlakukan mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 sesuai dengan instruksi Pemerintah Pusat dan Surat Edaran Gubernur Bali I Wayan Koster.