OJK Terbitkan Kebijakan Stimulus Lanjutan Dorong Pemulihan Ekonomi
balitribune.co.id | Denpasar - Dorong pemulihan ekonomi nasional Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terbitkan kebijakan stimulus lanjutan. Pasalnya, OJK menilai stabilitas sistem keuangan masih dalam kondisi terjaga ditengah upaya pemulihan perekonomian nasional dari dampak pandemi Covid-19.