Penyelewangan Dana PEN Pariwisata di Buleleng, Kejaksaan Tetapkan 8 Tersangka
balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri Buleleng telah menetapkan 8 pegawai di Dinas Pariwisata Buleleng sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pariwisata.