Pemilik Sabu Pasrah Divonis 12 Tahun Penjara
balitribune.co.id | Denpasar - Syahlan Habibi (35), hanya bisa pasrah usai divonis majelis hakim 12 tahun penjara. Lidahnya mendadak keluh dan hanya bisa menggelengkan kepala saat mendengar vonis tersebut.