Mantan LC Platinum Karaoke Dituntut 2 Tahun Penjara
BALI TRIBUNE - Lain hakim dan Jaksa lain pula tuntutannya. Jika "Joshua" terdakwa bule asing asal Australia bisa dituntut hanya 1 tahun penjara dalam kasus Narkotika. Namun miris dialami Latipah (36) mantan pemandu lagu (PL) di Platinum Karaoke Denpasar.
Badung Denpasar | Submitted by contributor on Wed, 03/14/2018 - 20:56