Pedagang Pasar Tradisional yang Terdampak Covid-19 Dapat Korting Biaya Sewa Kios 50 Persen
Balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang di pasar tradisional yang terdampak akibat Covid-19, akan diberikan diskon sewa kios dan biaya opersional pasar (BOP) sebesar 50 persen.