Dari Rp 12,5 Miliar Perdin Dewan, Hanya Dipotong Rp 300 Juta untuk Covid-19
Balitribune.co.id | Bangli - Untuk penangan virus Corona (Covid-19) Pemkab Bangli mulai melakukan pergeseran anggaran. Salah satunya memanfaatkan anggaran perjalanan dinas (perdin). Termasuk pula anggaran perdin DPRD Bangli. Anggaran Perdin DPRD Bangli sekitar Rp 12,5 Miliar dialihkan Rp 300 Juta untuk penangan Covid-19.