Mulai 2020 Semua Produk Hino Gunakan Bahan Bakar B30
balitribune.co.id | HINO Indonesia siap menghadapi program pemerintah untuk penggunaan bahan bakar biodiesel sebesar 30 persen atau B30 sesuai yang tertuang pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 12 tahun 2015 tentang "Penyediaan, Pemanfaatan dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) Sebagai Bahan Bakar lain". Aturan ini berlaku mulai 1 Januari 2020.