Tidak Kantongi e-KTP, Napi Rutan Bangli Jarang Kontrol ke RSJP
BALI TRIBUNE - Salah seorang narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B, Bangli I Wayan A yang kesandung kasus narkoba tidak bisa melakukan kontrol secara rutin ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi(RSJP) Bali di Bangli. Pasalnya napi bersangkutan tidak mengantongi e- KTP sebagai syarat mutlak mengurus Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Keliling Bali | Submitted by contributor on Wed, 06/13/2018 - 21:36