Rp 41 Miliar Tunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Pengawasan Terpadu Tindaklanjuti PDS
balitribune.co.id | Denpasar - Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa), M. Yamin Pahlevi menyatakan akan tetap menindaklanjuti perusahaan-perusahaan yang masih terdata sebagai perusahaan daftar sebagian (PDS) baik itu PDS upah, PDS program, tenaga kerja termasuk yang menunggak iuran.