Akhirnya, Bos Hotel Paradiso Masuk Lapas Kerobokan
balitribune.co.id | Denpasar - Tersangka pemberian keterangan palsu dalam akta dan atau/penggelapan, Harijanto Karjadi (65) resmi mendekam di Lapas Kelas II A Denpasar di Kerobokan, Jumat (27/9) siang.