Pemilik BPR Legian Dipolisikan
balitribune.co.id | Denpasar - Pemilik BPR Legian, Titian Wilaras (60) dilaporkan ke Polsek Kuta bersama dua orang lainnya, Pamela Wilaras (29) dan Anne (35) lantaran diduga melakukan pencurian dengan pemberatan alias curat bertempat di Sky Garden Kuta, Kamis (8/8) 18.30 Wita. Mereka dilaporkan oleh purnawirawan Polri sekaligus Direktur PT.