Matangkan Pemungutan Retribusi di Nusa Penida
balitribune.co.id | Semarapura - Lima hari sudah diberlakukannya Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga di Kecamatan Nusa Penida.