Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinas Pertanian Provinsi Bali Sabet Penghargaan Adhyasta Prajaniti

Bali Tribune/ PENGHARGAAN - Kadis Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bali, Ir. IB Wisnuardhana,M.Si., saat menerima penghargaan dari Gubernur Bali, I Wayan Koster.
Balitribune.co.id | Denpasar - Penghargaan Adhyasta Prajaniti merupakan penghargaan yang diberikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai berhasil menerapkan Sistim Pengendalian Intern Instansi Pemerintah (SPIP) dengan baik. 
 
SPIP, proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan OPD instansi dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan asset Negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
 
Seleksi untuk memperoleh penghargaan yang dikoordinasikan oleh Inspektorat Provinsi Bali berjalan cukup panjang, mulai dari pembuatan laporan dan proposal, verifikasi oleh Tim dan pelaksanaan prosentasi/paparan Kepala OPD dihadapan Tim Juri Independen. 
 
Beberapa indikator yang menunjukkan bahwa OPD telah menerapkan SPIP dengan baik antara lain; Tercapainya target fisik kegiatan 100% dan sesuai ketentuan; Terkelolanya keuangan secara efektif , efisien , akuntabel dan transparan; Dapat ditekannya penyimpangan-penyimpangan dalam pengelolaan kegiatan dan keuangan se rendah-rendahnya; Tingginya tingkat kepuasan masyarakat yang dilayani.
 
Diperolehnya penghargaan Adhyasta Prajaniti  oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bali karena sistim yang telah dibangun lebih menekankan pada integritas (kejujuran) dengan moto “melayani dengan sepenuh hati” yang dilakukan oleh seluruh SDM pada organisasi dimulai dari pimpinan sampai dengan staf terbawah.
 
“Diharapkan dengan diperolehnya penghargaan ini dapat lebih memacu semangat seluruh staf untuk bekerja lebih baik, lebih berintegritas dengan etos kerja yang terus ditingkatkan,” ujar Kepala Dinas Tanaman Pangan,  Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bali, Ir.IB Wisnuardhana, M.Si., usai menerima penghargaan di Denpasar, Rabu (14/8/2019).(u)
wartawan
Arief Wibisono
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.