Terima Paket Narkoba, Bule Swedia Dibekuk
Balitribune.co.id | Denpasar - Seorang warga Swedia, Adrian Tiam Ghavamzadeh (26), dibekuk anggota Sat Res Narkoba Polresta Denpasar di Apartemen Sunrise Suites di Jalan Taman Sari V nomor 88 Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Selasa (23/04/2019). Ia ditangkap setelah menerima paket psikotropika seberat 57,55 gram dari Hongkong.