Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Adat Bangbang Bagikan Ratusan Paket Sembako

Bali Tribune/ BANTUAN - Bendesa adat Bangbang I Wayan Suastika menyerahkan secara simbolis bantuan paket sembako, Rabu (29/4).
Balitribune.co.id | Bangli - Desa Adat Bangbang, Kecamatan Tembuku membagikan ratusan paket sembako, Rabu (29/4). Ratusan paket sembako diperuntukkan bagi krama Banjar Pengarep, krama Bale Angkep dan  lansia.
 
Bendesa Adat Bangbang I Wayan Suastika mengungkapkan program bagi sembako  tiada lain bertujuan untuk meringankan beban warga  ditengah pademi Covid- 19.”Warga kami hampir sebagian besar berfrofesi sebagai burung atau tukang bangunan, ditengah pandemik Covid-19 mereka banyak yang tidak bekerja,” jelas Wayan Suastika.
 
Tokoh masyarakat Bangbang ini  mengungkapkan, program bagi sembako telah melalui paruman sabe desa, dimana dalam paruman dihadiri oleh para klian banjar dan tokoh masyarakat lainya. ”Untuk pengadaan paket sembako menggunkan kas desa adat  yang bersumber dari  hasil laba desa,” ujar pria yang juga Kepala Dinas Perkerjaan Umum Bangli ini.
 
Paket sembako yang dibagikan berjumlah 650 paket  dengan menyasar empat banjar yakni banjar Bangbang Kaje, Bangbang Kelod, Bangbang Kawan dan Bangbang Kangin. Dari total 650 paket sembako untuk krama pengarep 249 paket, krama bale angkep 311 paket dan lansia 90 paket.
 
 Untuk menghindari kerumunan warga saat pembagian paket sembako, maka untuk pendistribusian  mengandeng pihak pecalang dari masing- masing banjar. ”Paket sembako nanti akan langsung didistribusikan ke rumah-rumah penerima bantuan,” ujar Wayan Suastika. 
wartawan
Agung Samudra
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.