Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Gelontorkan Rp 400 T untuk Infrastruktur

BALI TRIBUNE - Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah pusat telah menggelontorkan dana sebesar Rp 400 triliun untuk pengembangan infrastruktur selama tahun 2018, sehingga mendorong perputaran uang di desa. "Dengan demikian, pemerintah pusat bukan menghabiskan uang, namun bagaimana penempatan uang dengan jumlah yang besar itu harus tepat sasaran agar uang berputar di desa," kata Presiden saat membuka Temu Karya Nasional Gelar Teknologi Tepat Guna ke-XX dan

Baca Selengkapnya icon click

Kampus di Bali Tak Terpengaruh Radikalisme

BALI TRIBUNE - Kepala Perwakilan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Provinsi Bali Kolonel Inf Ketut Budiastawa mengatakan sejauh ini kampus-kampus di Pulau Dewata belum ada yang terpengaruh paham-paham radikal. "Sementara ini, semua kampus yang ada di Bali saat ini masih aman dari ancaman radikalisme, walaupun gejala-gejala, upaya-upaya selalu berusaha masuk ke kampus.

Baca Selengkapnya icon click

Krama Subak Protes Pengusaha Tambak

BALI TRIBUNE - Pasca penggantian saluran pembuangan yang dilakukan oleh pihak pengusaha tambak yang ada di wilayah Banjar Taman, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, puluhan krama Subak Puspa Sari Desa Tuwed, Melaya Jumat (19/10) protes terhadap kondisi saluruan permbuangan air dari persawahan yang kini menyempit. Menurut krama subak setempat, akibat dari penggantian saluran pembuangan subak yang dilakukan pihak pengusaha tambak di wilayah itu, mengakibatkan puluhan

Baca Selengkapnya icon click

Yulia Terancam Penjara Seumur Hidup

BALI TRIBUNE - Keterlibatan Yulia Nur Safitri (20), perempuan asal Malang, Jawa Timur, dalam peredaran narkotika harus dibayar mahal. Itu setelah jaksa penuntut umum (JPU) mendakwanya dengan pasal yang ancaman pidana penjaranya maksimal seumur hidup.  Dakwaan itu disampaikan JPU Made Dipa Ambara di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (18/10) lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Diskresi & Monopili

BALI TRIBUNE - Struktur pemerintahan daerah sesuai UU No. 23/2014 menempatkan Bupati/Walikota demikian sentral. Seiring dengan semangat otonomi daerah yang berbasis di daerah tingkat II, yang melimpahkan hampir semua urusan ke Bupati/Walikota , telah melahirkan raja-raja kecil yang berkuasa secara full power. Sedangkan Gubernur yang adalah wakil pemerintah pusat di daerah hanya bisa mengkoordinasi dan memonitor.

Baca Selengkapnya icon click
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.