Tingkatkan Intensitas Patroli
BALI TRIBUNE - Kapal Polisi Air (Polair) Polda Bali dengan nama KP. XI-1008 melaksanakan patroli di dermaga pelabuhan tradisional Ponjok Serangan, Denpasar, Selasa (22/1).
BALI TRIBUNE - Kapal Polisi Air (Polair) Polda Bali dengan nama KP. XI-1008 melaksanakan patroli di dermaga pelabuhan tradisional Ponjok Serangan, Denpasar, Selasa (22/1).
BALI TRIBUNE - Tanpa mengesampingkan 4 Pilar Pembangunan Kepariwisataan, masyarakat pengelola objek wisata di wilayah Kecamatan Sukasada diharapkan mampu bersinergi dengan intansi terkait. Demikian ditegaskan Camat Sukasada I Made Dwi Adnyana saat meninjau lokasi objek wisata baru’ Air Terjun Tirta Buana Desa Pegadungan,Buleleng baru-baru ini. “Kami berharap masyarakat pengelola mampu bersinergi bersama untuk mengembangkan objek wisata Air Ter
BALI TRIBUNE - Projek pembangunan senderan sepanjang 100 meter dengan tinggi mencapai 6 meter di Pura Samuan Tiga, Bedulu Gianyar masih dalam tahap pengerjaan. Akibat guyuran hujan seharian penuh yang melanda kawasan itu, struktur tanah yang ada di lokai projek dimaksud tergerus.
Tabanan, BALI TRIBUNE - Sejumlah tokoh masyarakat di Tabanan menolak rencana pergantian nama Lembaga Perkreditan Desa ( LPD) menjadi Labda Pancingkreman Desa. Menurut mereka, pergantian dimaksud berdampak pada eksestensi lembaga keuangan milik masyarakat adat di Bali nantinya. Demikian terlontar saat Pansus DPRD Provinsi Bali menggelar kegiatan sosialisasi Ranperda Desa Adat, di Gedung Mario, Tabanan, Senin (21/1) lalu.
BALI TRIBUNE - Pengolahan air di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Belusung milik PDAM Kota Denpasar sempat mengalami gangguan, Selasa (22/1). Gangguan pengolahan air tersebut disebabkan batang pohon yang menyumbat aliran air menunju Intake IPA Belusung. Akibatnya pengaliran air ke sejumlah wilayah di Denpasar terganggu. Direktur Teknis (Dirtek) PDAM Denpasar, I Putu Yasa mengakui adanya gangguan pengolahan air di IPA Belusung.
BALI TRIBUNE - Ketua kelompok ternak sapi Sari Amerta, Banjar Bedauh, Desa Carangsari, Petang, Kabupaten Badung I Made Suweca (40), didakwa telah memperkaya diri sendiri dan menyalahgunakan kewenangan dalam pengelolaan dana hibah dari Kabupetan Badung. Perbuatan Suweca ini terungkap dalam dakwaan JPU Cakra Yudha yang dibacakan Jaksa Luh Heny F Rahayu dan Windari Suli di depan majelis hakim diketuai Engeliky Handadjani Day, Selasa (22/1), di Pengadilan Tindak P