KPU Luncurkan Gerakan Melindungi Hak Pilih
BALI TRIBUNE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meluncurkan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) di seluruh desa/ kelurahan di seluruh Indonesia. Gerakan ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat Indonesia yang memiliki hak pilih masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019. Khusus untuk Bali, KPU Provinsi Bali membuka posko di seluruh desa/ kelurahan untuk mendukung gerakan ini.