Upaya Pengurangan Sampah Plastik, DLHK Denpasar Monev Toko Modern
BALI TRIBUNE - Pemkot Denpasar telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor : 658/2529/DLHK tahun 2018 tentang upaya mengurangi penggunaan plastik di Kota Denpasar. Guna memastikan maksimalnya penerapan SE tersebut, DLHK Kota Denpasar, Selasa (9/10) melaksanakan pembinaan, monitoring dan evaluasi dengan menyasar toko modern dan pusat perbelanjaan di Kota Denpasar. Sekretaris DLHK Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa mengatakan Pemkot Denpasar