Nyepi, Caleg Tak Dilarang Berkampanye, Ogoh-ogoh Steril Embel-embel Politik
BALI TRIBUNE - Berbeda dengan Pilkada serentak 2018 lalu, saat perayaan hari keagamaan dilarang ada kegiatan kampanye, namun dalam tahapan masa kampanye Pileg dan Pilpres 2019 ini, tidak ada pelarangan secara khusus bagi calon Legislatif (caleg) maupun tim pemenangan calon presiden dan wakil presiden dlm berkampanye saat hari keagamaan.