Langgar Tiga Perda, Toko Variasi Mobil di Gatsu Disegel
BALI TRIBUNE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Denpasar bersama dengan sejumlah aparat kepolisian, TNI dan Kejaksaan menyegel toko audio variasi mobil di Jalan Gatsu Timur, Selasa (21/8). Penyegelan ini dilakukan lantaran telah melanggar tiga perda sekaligus. Tiga Perda yabg dilanggar yakni Perda No. 9 tahun 2001 tentang ijin tempat usaha dan ijin gangguan (Ho), Perda No.