Rapat Paripurna DPRD Karangasem, Tetapkan Dua Ranperda Menjadi Peraturan Daerah
BALI TRIBUNE - Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) masing-masing Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Karangasem Tahun 2017 dan Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak, akhirnya disahkan dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) melalui Rapat Paripurna pengambilan keputusan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karangasem I Nengah Sumardi, Jumat (3/8). Dalam pandangan umum yang dibacakan oleh anggota DPRD Karangasem I Made Dip