Hari Pertama, Belum Ada Parpol yang Ajukan Caleg
BALI TRIBUNE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, mulai membuka pendaftaran calon anggota legislatif (Caleg), di Kantor KPU Provinsi Bali, Jalan Tjok Agung Tresna Denpasar, Rabu (4/7). Pendaftaran Caleg ini dibuka hingga 17 Juli mendatang. Menariknya pada hari pertama pendaftaran dibuka, belum ada satu pun partai politik yang mengajukan daftar Caleg ke KPU Provinsi Bali.