Impor Ratusan Tablet Psikotropika, Bule ini Hanya Dituntut 2,5 Tahun
BALI TRIBUNE - Sidang tuntutan kasus dugaan impor Narkotika golongan I berupa kapsul jenis Psilosin dan Lisergida (LSD) dengan terdakwa warga negara Rusia bernama Aleksandr Shchadrov (33), berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Senin (4/6). Sesuai surat tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Martinus , terdakwa Aleksandr dinilai terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagai penyalah guna Narkotika golonga