Massa Tenang, Panwaslu harapkan Paslon ‘Tiarap’
BALI TRIBUNE - Memasuki masa tenang menjelang hajatan Pilkada serentak 27 Juni nanti, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) mewanti-wanti pasangan calon (paslon) dan tim kampanye masing-masing untuk menghentikan kegiatan yang berbau kampanye mulai,alias tiarap mulai Minggu (24/6) atau sehari setelah kampanye debat publik terakhir.