Sidang Paripurna DPRD Klungkung, Penyampaian Empat Ranperda Klungkung oleh Bupati Suwirta
BALI TRIBUNE - Sidang paripurna DPRD Klungkung, Rabu (4/7), terkait dengan agenda penyampaian 4 ranperda Kabupaten Klungkung yang disampaikan oleh eksekutif yang dibacakan Bupati Nyoman Suwirta, yaitu rancangan tentang pencabutan peraturan daerah nomor 4 tahun 2010 tentang retribusi izin gangguan,rancangan peraturan daerah tentang pencabutan peraturan daerah nomor 12 tahun 2013 tentang retribusi izin gangguan, rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan barang