Nyaleg, ASN dan Perangkat Desa ‘Siasati’ Tahapan
BALI TRIBUNE - Meski harus mengundurkan diri, calon anggota legislatif (caleg) yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat desa di Gianyar, masih menjalankan kedinasannya pasca-partai politik melakukan pendaftaran bacaleg ke KPU Gianyar. Tahapan pemenuhan kelengkapan persyaratan hingga 31 Juli mendatang, diduga menjadi celah untuk menyiasati “pendapatan” akhir mereka.