Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim GDN Akan Panggil Pegawai Tak Disiplin

SIDAK - Tim Gerakan Nasional (GDN) Kota Denpasar menggelar sidak pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, Senin (3/11).

 BALI TRIBUNE - Pemerintah Kota Denpasar melalui  Tim Gerakan Nasional (GDN) Kota Denpasar telah berulangkali melakukan sidak disiplin pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Dalam sidak tersebut telah ditemukan sejumlah pegawai yang tidak disiplin. Teguran pun telah diberikan kepada pegawai tersebut. Namun, teguran yang diberikan  tim GDN tak bertaring. Pasalnya saat tim GDN melakukan sidak kembali, ternyata masih banyak pegawai yang tetap berprilaku tak disiplin seperti tak mengenakan tanda pengenal maupun kehadiran pegawai yang tidak tepat waktu. Hal ini diakui Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) I Wayan Sudiana. Usai melakukan sidak  dilingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada dilingkungan Pemerintah Kota Denpasar, Senin (3/11), pihaknya mengaku masih tetap temukan pegawai tanpa atribut. "Sidak yang dilakukan sebelumnya seakan tidak diindahkan. Untuk itu akan dilakukan tindakan tegas salah satunya pemanggilan seperti yang telah dilakukan beberapa waktu lalu,” ujar Wayan Sudiana. Wayan Sudiana menyampaikan sidak ini akan terus dilakukan untuk meningkatkan disiplin ASN di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Hal ini sesuai amanat PP 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawan Negeri dimana pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar diharapkan dapat mentaati aturan tentang kepegawaian. “Pembinaan akan terus dilakukan melalui kegiatan sidak GDN sehingga kami harapkan pegawai dilingkungan Pemkot Denpasar tetap disiplin,” ujarnya. Untuk sidak yang dilakukan kali ini menurut Sudiana masih banyak ditemukan pegawai tidak menggunakan tanda pengenal. Padahal tanda pengenal tersebut sangat penting bagi pegawai sebagai identitas diri saat memberikan pelayanan. Disamping itu waktu kehadiran sesuai waktu kerja hendaknya juga menjadi perhatian pegawai mengingat masih banyak yang datang tidak tepat waktu.  Dalam sidak yang melibatkan instansi terkait juga mengawasi etika pegawai mulai dari tata pakaian sehingga dapat menggunakan atribut pengenal yang lengkap. Hasil sidak ini akan langsung dilaporkan pada pimpinan termasuk juga mengirim surat pada pimpinan OPD terkait untuk ditindaklanjuti hasil sidak tersebut.  “Kalau memenuhi syarat untuk dikenakan tindakan disiplin akan dilakukan tindakannya,” ujarnya. Lebih lanjut Sudiana menambahkan sidak yang dilakukan ini bukan untuk mencari kesalahan pegawai melainkan bagaimana ASN di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar harus mentaati aturan yang telah ditetapkan. Kabid Penilian Kinerja Aparatur dan Penghargaan AAN Oka Wiranata menambahkan sidak kali ini menyasar empat OPD yakni Kecamatan Dentim, Kelurahan Kesiman, Kelurahan Sumerta dan Disdikpora. Dari hasil sidak tersebut masih ditemukan ASN yang tidak memakai atribu. Menurutnya sidak ini memfokuskan pada pemakaian atribut karena sebagai salah satu identitas pegawai.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.