Untuk Bebaskan Suami, Istri Jual Narkoba
Denpasar, Bali Tribune
Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Yulianti Pertiwi alias Yuri (36) ditangkap anggota Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali di tempat kosnya Jalan Tukad Citarum No 41 Denpasar, Selasa (22/3) siang, karena menjual narkoba.
Badung Denpasar | Submitted by contributor on Wed, 04/06/2016 - 14:41