Kejari Klungkung Bidik Dugaan Korupsi Proyek Biogas
BALI TRIBUNE - Usai membedah kasus korupsi dan menetapkan Perbekel Desa Satra sebagai tersangka, Kejaksaan Negeri Klungkung membidik dugaan korupsi proyek biogas di Kecamatan Nusa Penida, yang terjadi sekitar tahun 2014 silam. Bahkan setelah didalami, Kejari Klungkung hanya tinggal menetapkan tersangka terkait proyek bantuan dana alokasi khusus dari Kementerian ESDM tersebut.