balitribune.co.id | Singaraja - Seorang remaja perempuan berinisial KY (17) asal Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Buleleng, menjadi korban persetubuhan pria yang dikenalnya lewat sosial media (sosmed). Korban mengaku dipaksa setelah diancam akan menyebarkan fotonya di sosmed, Kamis, (24/12) lalu.
balitribune.co.id | Denpasar – Cewek MiChat berinisial MIS (21) yang melaporkan oknum anggota Polda Bali, Briptu RC dengan tuduhan pemerkosaan, perampasan dan pengancaman terancam dipenjarakan. Sebab, oknum polisi yang dilaporkan itu juga berencana akan melaporkan balik cewek bertato itu dengan aduan prostitusi online.