KPK Ajak Masyarakat Proaktif Dalam Upaya Pemberantasan Korupsi
balitribune.co.id | Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki tugas dan fungsi salah satunya adalah unutk melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi.