Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

891 Narapidana Lapastik Bangli Terima Remisi HUT Ke-81 RI

Remisi
Bali Tribune / REMISI - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta serahkan remisi kepada narapidana di alun-alun Bangli usai pelaksanaan HUT ke-81 RI, Senin (17/8/2026).

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah  memberikan  pengurangan masa pidana (remisi) bagi 891 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (Lapastik) Kelas II A Bangli dalam rangka HUT ke-81 RI. 

Penyerahan remisi dipusatkan di alun-alun Bangli usai pelaksanaan HUT ke-81 RI, Senin (17/8/2026). Remisi diserahkan secara simbolik  oleh Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika  Kelas II A Bangli, Dody Naksabari  mengatakan  jumlah warga binaan (WBP) di Lapastik Bangli sebanyak 1194. 

"Dari jumlah tersebut sebanyak 891 warga binaan menerima remisi dan yang tidak mendapat remisi sebanyak 303 warga binaan karena belum memenuhi syarat," ujar Dody Naksabari. 

Dijelaskan, terkait besaran remisi  yang diterima WBP bervariasi  kisaran 1-6 bulan. Pemberian remisi oleh pemerintah kepada WBP tidak  cuma-cuma dan tidak mudah  namun melalui  persyaratan yang ketat salah satunya berkelakuan baik saat menjalani masa pidana. 

“Kalau mereka masih dengan eskalasi tinggi tidak mungkin dapat remisi,” jelas Dody Naskabari.

Kata Dody Naksabari, pemberian remisi merupakan bentuk kehadiran pemerintah  dalam memfasilitasi bagaimana nanti warga binaan khususnya yang ada di kabupaten Bangli mereka kembali ke masyarakat dan  bisa diterima oleh masyarakat.

Selain kepada warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (Lapastik) Kelas II A Bangli, remisi juga diberikan kepada warga binaan di di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Bangli. Jumlah warga binaan yang menrima remisi yakni sebanyak 98 orang.  

Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Bangli, Resnu Parada Andhika, mengatakan  untuk jumlah WBP di Rutan Bangli sebanyak 156 orang dan sebanyak 98 WBP yang mendapat remisi.  Sedangkan untuk 58 orang yang tidak mendapat remisi karena  WBP belum memenuhi persyaratan. “Mereka yang tidak diusulkan mendapat remisi karena masih berstatus tahanan dan belum menjalani masa pidana 6 bulan,” ungkapnya.  

Pihaknya berharap, kedepannya peran pemerintah untuk Lapas dan Rutan terkait  kegiatan-kegiatan positif bagi WBP ada semacam kolaborasi, sehingga pembinaan bagi WBP dapat ditingkatkan. 

wartawan
SAM
Category

Perkuat Pasokan Energi di Flores, Pertamina Patra Niaga Alih Suplai dan Tambah Armada Mobil Tangki

balitribune.co.id I Malang - PT Pertamina Patra Niaga bergerak cepat memastikan pasokan energi tetap tersedia bagi masyarakat di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), setelah gempa bumi mengguncang wilayah tersebut.

Selain memperkuat distribusi bahan bakar minyak (BBM), Pertamina juga menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk mendukung kebutuhan masyarakat dan pengungsi yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Musim Kemarau, PDAM Gianyar Tingkatkan Produksi Air Bersih

balitribune.co.id I Gianyar -  Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Sanjiwani Gianyar memastikan pasokan air bersih bagi masyarakat tetap aman di tengah musim kemarau. Debit air baku pada seluruh sumber yang dikelola saat ini masih dalam kondisi stabil.

Direktur Utama Perumda Tirta Sanjiwani Gianyar, I Wayan Suastika, mengatakan kestabilan debit tersebut memungkinkan perusahaan tetap menjaga pelayanan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Ringankan Beban Warga, Arya Wibawa Apresiasi Metatah Massal Desa Tegal Harum

balitribune.co.id I Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, mengapresiasi pelaksanaan Upacara Mepandes atau Metatah Massal yang digelar Pemerintah Desa Tegal Harum di Balai Banjar Bhuana Merta, Rabu (19/8/2026). Kegiatan yang diikuti 72 peserta tersebut dilaksanakan secara gratis oleh Pemerintah Desa Tegal Harum, Kecamatan Denpasar Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 1 September 2026, Pemkab Klungkung Berlakukan Pola "Anyar" Pungutan Retribusi Pariwisata Nusa Penida

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Penyelenggaraan Kepariwisataan Nusa Penida di Ruang Rapat UPTD Dinas Pariwisata Kecamatan Nusa Penida pada Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.