Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Agen BRILink di Klungkung Akui Penjualan di Warungnya Ikut Terdongkrak

bri
Bali Tribune / AGEN - Desi Hidayanti Damuri (kanan) bersama ibunya (kiri) mengelola warung kelontong dan menjadi Agen BRILink di Kabupaten Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Desi Hidayanti Damuri merupakan pemilik warung kecil di kawasan padat pekerja rantauan di Klungkung. Saat ini ia berusia 28 tahun dan telah menjadi Agen BRILink yang melayani traksaksi keuangan di sekitar tempat usahanya. Ia menuturkan, berawal dari transaksi harian yang hanya tiga sampai empat orang, kini layanan transfer dan tarik tunai di tempatnya bisa mencapai lebih dari 100 transaksi per hari.

Saat ditemui beberapa waktu lalu di warungnya sembari melayani transaksi, ia mengaku mulai tertarik menjadi Agen BRILink setelah dikenalkan oleh kenalannya yang lebih dulu menjadi agen. Saat itu, layanan transfer perbankan masih belum banyak dikenal masyarakat.

"Dulu orang-orang masih banyak yang bingung transfer. Kalau kirim uang ya harus ke bank atau ATM. Karena di sini banyak pekerja pendatang, akhirnya mereka mulai cari tempat transfer yang lebih dekat,” ujarnya.

Desi mengatakan, modal awal membuka layanan BRILink hanya sekitar Rp10 juta. Saat pertama beroperasi, transaksi harian masih sangat sedikit dengan nilai keuntungan yang belum besar. Namun seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan transfer dan tarik tunai, usahanya perlahan berkembang

“Awalnya paling cuma tiga sampai empat orang transaksi. Fee-nya sedikit, tapi saya lihat ada peluang. Akhirnya saya berani tambah modal lagi,” katanya.

Menurutnya, pertumbuhan pengguna layanan BRILink sangat terasa di kawasan tempat tinggalnya yang dipenuhi pekerja dari luar Bali. Banyak pelanggan menggunakan layanan transfer untuk mengirim uang ke kampung halaman.

Kini, selain transfer uang, transaksi tarik tunai justru menjadi layanan paling ramai. Banyak pekerja pelabuhan dan buruh angkut barang menarik uang tunai dalam jumlah besar untuk pembayaran upah harian.

“Kalau sekarang malah banyak yang tarik tunai. Ada yang sehari narik Rp10 juta sampai Rp15 juta berkali-kali.” ujarnya.

Dalam sehari, jumlah transaksi bisa mencapai 100 hingga 150 transaksi, tergantung kondisi. Selain transfer dan tarik tunai, pelanggan juga memanfaatkan layanan top up dompet digital, pembelian pulsa, hingga pembayaran listrik.

Desi mengaku keberadaan BRILink tidak hanya meningkatkan pendapatan jasa transaksi, tetapi juga ikut mendongkrak penjualan warungnya. Pelanggan yang datang untuk transfer biasanya sekaligus berbelanja kebutuhan harian.

“Dulu warung sepi sekali. Barang juga sedikit. Sekarang orang datang transfer sekalian beli beras, mie, kebutuhan lain. Sangat membantu ekonomi keluarga,” katanya.

Pendapatan dari fee BRILink bahkan rutin disisihkan untuk tabungan dan investasi. Ia menyebut hasil usaha tersebut turut membantu memenuhi kebutuhan keluarga hingga membeli berbagai barang rumahtangga.

Sementara itu, Regional CEO BRI Region 17 Denpasar, Hery Noercahya mengatakan Agen BRILink merupakan perpanjangan tangan BRI untuk menjangkau layanan perbankan hingga ke daerah pelosok.

Menurutnya, kehadiran Agen BRILink tidak hanya mempermudah akses layanan keuangan masyarakat, tetapi juga membuka peluang usaha baru bagi masyarakat. 

“Dengan menjadi Agen BRILink, masyarakat tetap bisa menjalankan usaha utamanya sambil memperoleh tambahan penghasilan dari layanan perbankan,” ujarnya.

Ia menambahkan, keterbatasan akses layanan perbankan di sejumlah wilayah dapat dijawab melalui keberadaan Agen BRILink yang kini tersebar hingga lingkungan permukiman dan kawasan padat pekerja. Hingga saat ini, terdapat 4.182 Agen BRILink aktif yang tersebar di wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

wartawan
YUE
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.