Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ancaman Scam Digital Meningkat, Satgas PASTI Perkuat Sinergi dan Teknologi Antipenipuan

satgas
Bali Tribune / High Level Meeting (HLM) Satgas PASTI yang digelar di Jakarta, Senin (3/8/2026)

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus memperkuat upaya pelindungan masyarakat di tengah meningkatnya ancaman penipuan digital yang semakin kompleks. Melalui High Level Meeting (HLM) yang digelar di Jakarta, Senin (3/8/2026), Satgas PASTI menegaskan pentingnya sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam menghadapi maraknya aktivitas keuangan ilegal serta penipuan transaksi keuangan (scam).

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK sekaligus Dewan Pembina Satgas PASTI, Dicky Kartikoyono, mengatakan perkembangan teknologi digital telah menghadirkan manfaat besar bagi masyarakat dan perekonomian. Namun, di sisi lain, kemajuan tersebut juga dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk menjalankan berbagai modus penipuan yang semakin canggih.

Menurutnya, saat ini pelaku memanfaatkan teknologi seperti "Artificial Intelligence" (AI), "deepfake", impersonasi, "phishing", hingga "social engineering" untuk menipu masyarakat.

"Scam bukan hanya persoalan pengaduan konsumen. Scam menggerus kepercayaan publik, mengganggu integritas sistem keuangan, dan melemahkan kredibilitas ekosistem digital. Tidak ada satu institusi pun yang memiliki seluruh kewenangan, data, teknologi, dan instrumen penegakan hukum untuk menanganinya sendiri. Respons kita harus bekerja sebagai satu sistem," ujar Dicky.

Ia menegaskan, penguatan peran Satgas PASTI menjadi semakin penting setelah adanya perluasan mandat melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Karena itu, diperlukan tata kelola yang lebih kuat, pemanfaatan teknologi, pertukaran data yang aman, serta koordinasi antarpemangku kepentingan yang lebih cepat dan efektif.

High Level Meeting tersebut dihadiri Dewan Pembina dan Tim Pelaksana Satgas PASTI yang berasal dari 25 kementerian dan lembaga anggota maupun calon anggota Satgas. Forum ini menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi, menyusun strategi bersama, sekaligus meningkatkan efektivitas pemberantasan aktivitas keuangan ilegal yang terus berkembang.

Sementara itu, Ketua Satgas PASTI Rizal Ramadhani memaparkan capaian penindakan selama periode Januari hingga 31 Juli 2026. Dalam kurun waktu tersebut, Satgas PASTI berhasil menghentikan 1.220 entitas keuangan ilegal.

Jumlah tersebut terdiri atas 951 pinjaman online ilegal, 240 penawaran investasi ilegal, 27 kegiatan gadai ilegal, serta dua aktivitas keuangan ilegal lainnya.

Rizal juga menyampaikan perkembangan kinerja Indonesia Anti Scam Centre (IASC) sejak mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 31 Juli 2026. Selama periode itu, IASC menerima 637.055 laporan masyarakat dengan total 1.179.881 rekening yang dilaporkan terkait dugaan penipuan.

"Dari jumlah tersebut, sebanyak 607.210 rekening atau sekitar 51,46 persen telah berhasil diblokir. Selain itu, IASC juga mengidentifikasi 145.503 nomor telepon yang diduga berkaitan dengan aktivitas penipuan," ucap Rizal.

Upaya penanganan tersebut turut membuahkan hasil berupa pemblokiran dana korban senilai Rp724,1 miliar. Dari jumlah itu, dana sebesar Rp204,3 miliar berhasil dikembalikan kepada para korban.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang V Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI, Eko Dono Indarto, menekankan bahwa pemberantasan aktivitas keuangan ilegal, khususnya yang berkaitan dengan perjudian daring dan penipuan digital, membutuhkan pendekatan yang komprehensif dari hulu hingga hilir.

Menurutnya, penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, integrasi sistem digital antarinstansi, kolaborasi pentahelix yang melibatkan pemerintah, industri, akademisi, komunitas, dan masyarakat, serta peningkatan akuntabilitas platform digital menjadi langkah penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan keuangan.

"Selain penindakan, edukasi kepada masyarakat juga dinilai menjadi aspek yang tidak kalah penting agar masyarakat mampu mengenali berbagai modus penipuan dan terhindar dari kerugian," terang Eko Dono.

Dalam High Level Meeting tersebut, Dewan Pembina Satgas PASTI turut membahas sejumlah langkah strategis, di antaranya pengembangan sistem kerja Satgas yang lebih terintegrasi dan berbasis teknologi, penguatan tata kelola kelembagaan, peningkatan efektivitas penanganan entitas keuangan ilegal, hingga penanganan Warga Negara Indonesia Bermasalah (WNIB) yang diduga terlibat dalam jaringan penipuan daring lintas negara.

Ke depan, Satgas PASTI juga akan memperkuat sistem operasional melalui pengembangan Aplikasi Anti-Penipuan, "Reporting and Money Trail System", serta "Repository/Hub Data Nasional". Sistem tersebut diharapkan mampu mendukung deteksi dini, pelaporan, pelacakan aliran dana, hingga penanganan aktivitas keuangan ilegal secara lebih cepat, akurat, dan terintegrasi.

"Tak hanya itu, kerja sama lintas negara juga akan terus diperkuat mengingat banyak jaringan penipuan digital yang beroperasi secara transnasional," sebutnya.

Melalui penguatan sinergi lintas sektor, tata kelola yang lebih baik, serta pemanfaatan teknologi, Satgas PASTI menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan efektivitas pemberantasan aktivitas keuangan ilegal dan penipuan digital demi menciptakan ekosistem keuangan yang aman, terpercaya, dan mampu memberikan pelindungan optimal bagi masyarakat.

wartawan
ARW
Category

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Banggar DPRD Badung Setujui KUA-PPAS Perubahan 2026, Anggaran Infrastruktur Capai 59,80 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angkat Inovasi Sembagi Arutala, Sekda Kota Denpasar Jadi Narasumber Webinar Nasional KORPRI Berbagi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya, menjadi salah satu narasumber dalam Webinar Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) bertema "KORPRI Peduli KORPRI Berbagi: Aksi Nyata ASN untuk Kemanusiaan dan Perlindungan Sosial". Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini menghadirkan jajaran KORPRI dan ASN dari berbagai daerah di Indonesia pada Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

70 Paskibraka Badung Intensif Berlatih, Siap Jalankan Tugas HUT ke-81 RI

balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 70 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Badung terus mematangkan kesiapan untuk menjalankan tugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026 mendatang. Kamis, (13/8/26).

Baca Selengkapnya icon click

Lolos Seleksi Ketat, Ngurah Baja Jadi Calon Tunggal Ketua IOF Pengda Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seiring berakhirnya masa bakti kepengurusan 2022–2026, seluruh jajaran dan komunitas pecinta mobil 4x4 di Pulau Dewata menanti momen penting Musyawarah Daerah (Musda) Indonesia Off Road Federation (IOF) Pengda Bali. Agenda tersebut akan digelar pada Minggu (16/8/2026) di Hotel Larina, Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.