Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Apresiasi Pandangan Umum Fraksi DPRD, Bupati Adi Arnawa Siapkan Langkah Cepat Atasi Kemacetan dan Sampah

rapat paripurna
Bali Tribune / Bupati Wayan Adi Arnawa saat menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga DPRD Kabupaten Badung Tahun Sidang 2025–2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Badung, Senin (13/7/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga DPRD Kabupaten Badung Tahun Sidang 2025–2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Badung, Senin (13/7/2026). Rapat ini mengagendakan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi jajaran Wakil Ketua DPRD. Turut hadir Sekretaris Daerah IB Surya Suamba, unsur Forkopimda, anggota DPRD, pimpinan Instansi Vertikal, Direktur Perusahaan Daerah, serta Tenaga Ahli Fraksi DPRD Badung.

Dalam rapat tersebut, masing-masing Fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum, masukan, saran, serta sejumlah catatan strategis terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025.

Seusai mengikuti rapat, Bupati I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi atas berbagai pandangan, masukan, dan rekomendasi yang disampaikan oleh seluruh Fraksi DPRD. Menurutnya, setiap pandangan merupakan bentuk kemitraan yang konstruktif dalam menyempurnakan penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

“Secara prinsip saya mendengar dari beberapa pandangan umum dari fraksi secara umum menyetujui bahwa ranperda itu disahkan, tentu setelah mendapat evaluasi dan verifikasi dari Gubernur Bali nantinya sehingga setelah itu baru kita tetapkan dalam bentuk peraturan daerah. Yang kedua dari persetujuan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi, ada juga beberapa catatan yang kami lihat dan kami perhatikan dari fraksi-fraksi terkait beberapa hal yang memang ini sangat beririsan dengan keberadaan pariwisata kita di Bali secara umum dan Badung khususnya,” ujarnya.

Bupati Adi Arnawa menambahkan, beberapa catatan yang diberikan oleh fraksi-fraksi DPRD mencakup isu-isu krusial. Di antaranya adalah masalah kemacetan, estetika penataan kabel, penanganan sampah, banjir, hingga masalah kriminalitas.

“Termasuk juga adanya indikasi bahwa banyaknya ojek-ojek online yang liar yang memang harus ditertibkan. Terhadap semua itu, apa yang disampaikan oleh fraksi catatan-catatan tadi tentu saya selaku pemerintah tentu menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD. Yang pertama yang sudah menyetujui, yang kedua memberikan beberapa saran-saran kepada kami pemerintah untuk mengambil langkah-langkah cepat. Tentu kami eksekutif akan segera melakukan langkah-langkah seperti itu juga dan dan terbukti juga mungkin bahwa saat ini sedang on progress sekarang beberapa infrastruktur yang kami sedang bangun,” jelasnya.

wartawan
ANA
Category

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.