Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Atasi Ancaman Limbah Rumah Tangga Berbahaya, Badung Luncurkan TPSSS-B3 di TPST Mengwitani

TPST Limbah B3
Bali Tribune / TPST - Wabup Bagus Alit Sucipta saat meresmikan Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik B3 dan Limbah B3 (TPSSS-B3) di TPST Mengwitani, Rabu (3/6/2026).

balitribune.co.id I Mangupura - Di tengah meningkatnya ancaman limbah berbahaya dari rumah tangga, Pemerintah Kabupaten Badung mengambil langkah konkret dengan meluncurkan Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik B3 dan Limbah B3 (TPSSS-B3) di TPST Mengwitani, Rabu (3/6/2026). Fasilitas ini menjadi role model yang disiapkan secara khusus untuk menampung limbah rumah tangga berbahaya sebelum dikelola lebih lanjut oleh pihak berizin.

Diresmikan langsung oleh Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, peluncuran TPSSS-B3 dirangkaikan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026. Acara ini dihadiri Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Bali Nusra, Kadis Kehutanan dan LH Provinsi Bali, Kepala OPD Perangkat Daerah Kabupaten Badung, Camat se-Badung, Perbekel/Lurah se-Badung, Ketua GOW Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta, pengelola TPS3R, Bank Sampah, serta pegiat lingkungan.

Wabup Bagus Alit Sucipta mengatakan, persoalan sampah merupakan tantangan bersama yang membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat. Pengalaman Badung menghadapi persoalan sampah pasca penutupan TPA Suwung membuktikan bahwa masalah lingkungan dapat diatasi ketika pemerintah dan masyarakat bergerak bersama.

"Badung bukan hanya etalase pariwisata Bali, tetapi juga etalase pariwisata Indonesia di mata dunia. Apa yang terjadi di Badung akan cepat menjadi perhatian publik, termasuk persoalan sampah. Karena itu, menjaga kebersihan dan kualitas lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama," ujarnya.

Ia menuturkan, kesadaran masyarakat memilah sampah dari sumber kini terus meningkat di berbagai wilayah. Menurutnya, faktor terpenting keberhasilan pengelolaan tetap berada pada perubahan perilaku masyarakat.

Menurutnya, saat ini masyarakat sudah mulai terbiasa memilah sampah. Mereka bahkan aktif menanyakan jadwal pengangkutan dan menyiapkan sampah dalam kondisi terpilah. Ini menunjukkan edukasi yang selama ini dilakukan mulai membuahkan hasil. 

“Sehebat apa pun teknologi yang kita miliki, jika sampah tidak dipilah sejak dari rumah tangga, maka proses pengelolaannya tidak akan berjalan optimal. Kesadaran masyarakat adalah fondasi utama keberhasilan pengelolaan sampah," ucapnya.

Wabup juga mengatakan bahwa langkah ini menjadi bagian dari upaya jangka panjang mewujudkan Badung yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

"Kita akan terus menghadapi berbagai tantangan, termasuk sampah rumah tangga dan kiriman sampah saat musim angin barat. Namun saya yakin, selama pemerintah dan masyarakat tetap kompak, setiap persoalan dapat kita selesaikan bersama. Semangat gotong royong inilah yang harus terus kita jaga," kata Bagus Alit Sucipta.

Sementara itu, Kepala Dinas LHK Badung Made Rai Warastuthi mengungkapkan, timbulan sampah spesifik rumah tangga yang mengandung B3 seperti baterai bekas, limbah elektronik, lampu neon, oli, cat, aerosol, hingga obat kadaluarsa terus meningkat.

"Selama ini masyarakat masih kesulitan menentukan tempat pembuangan limbah B3 rumah tangga. Melalui TPSSS-B3 ini, kami menyediakan fasilitas aman agar limbah berbahaya tidak bercampur sampah domestik biasa. Fasilitas ini juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat sekaligus mendukung Program Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Badung," jelasnya.

Ia berharap TPSSS-B3 Mengwitani dapat menjadi role model di Bali melalui kolaborasi dengan desa, TPS3R, dan bank sampah. Rangkaian peringatan ini juga dirangkaikan dengan kegiatan donor darah bersama PMI Kabupaten Badung yang melibatkan petugas kebersihan serta staf DLHK. 

wartawan
ANA
Category

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.