Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Siap Suntik Modal Rp250 Miliar ke PT Jamkrida Bali Mandara

rapat pansus
Bali Tribune / RAPAT PANSUS - Ketua Komisi III Made Ponda Wirawan saat memimpin rapat Pansus yang dibentuk khusus untuk mengkaji Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah.

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana menambah penyertaan modal daerah kepada PT Jamkrida Bali Mandara hingga Rp250 miliar. Rencana penambahan modal tersebut kini tengah dibahas DPRD Badung melalui Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk untuk mengkaji Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah.

Ketua Pansus DPRD Badung I Made Ponda Wirawan, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima Ranperda yang diajukan eksekutif dan mulai melakukan pembahasan awal bersama organisasi perangkat daerah terkait.

“Iya, kita menerima Ranperda dari eksekutif tentang penyertaan modal ke PT Jamkrida Bali Mandara. Sudah mulai kita bahas, yang pertama kita lakukan kemarin adalah rapat kerja dengan perangkat daerah terkait,” ujar Ponda Wirawan, Selasa (9/6/2026).

Berdasarkan usulan pemerintah, total penyertaan modal yang akan diberikan mencapai Rp 250 miliar hingga tahun 2030. Dengan skema tersebut, Pemkab Badung diperkirakan harus mengalokasikan sekitar Rp 50 miliar setiap tahun untuk memperkuat modal perusahaan penjaminan kredit milik daerah tersebut.

Menurut Ponda, salah satu alasan utama pemerintah mengajukan penambahan modal adalah untuk memperkuat dukungan terhadap program penjaminan kredit bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Badung.

Meski demikian, DPRD belum mengambil keputusan dan masih melakukan pendalaman terhadap berbagai aspek, termasuk kondisi keuangan perusahaan penerima modal dan kemampuan fiskal daerah.

Pansus DPRD Badung dalam waktu dekat berencana memanggil jajaran PT Jamkrida Bali Mandara untuk mendapatkan gambaran lebih rinci mengenai kondisi perusahaan, kinerja, serta program yang akan dijalankan ke depan.

“Kami ingin mengetahui bagaimana kondisi PT Jamkrida sekarang, bagaimana programnya ke depan untuk UMKM Badung. Makanya kita perlu rapat kerja,” kata politisi PDI Perjuangan tersebut.

Selain meminta penjelasan dari pihak perusahaan, Pansus juga akan berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) guna memastikan kemampuan keuangan daerah sebelum penyertaan modal direalisasikan.

“Kita juga harus tahu kondisi keuangan daerah sebelum memberikan penyertaan modal keluar,” tegasnya.

Jika Ranperda tersebut nantinya disahkan menjadi Perda, penyertaan modal direncanakan mulai direalisasikan melalui Anggaran Perubahan Tahun 2026.

Saat ini, total kepemilikan modal Pemkab Badung di PT Jamkrida Bali Mandara tercatat baru sebesar Rp 5 miliar, sehingga penambahan Rp 250 miliar akan menjadi peningkatan investasi daerah yang sangat signifikan. 

wartawan
ANA
Category

Kebakaran Lahan di Kecamatan Kubu Hanguskan Hektaran Kebun Jambu Mente dan Mangga

balitribune.co.id I Amlapura - Hingga saat ini kebakaran lahan masih terus terjadi di sejumlah titik di Kecamatan Kubu, Karangasem, salah satunya di Banjar Dinas Caniga, Desa Dukuh. Warga di desa ini pada Minggu (30/8/2026) malam dibuat panik oleh kobaran api kebakaran lahan yang terus membesar dan meluas dan bahkan merembet mendekati areal pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Dekade Denpasar Kite Festival, Jaya Negara Apresiasi Konsistensi Pelestarian Tradisi Layang-Layang

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka secara resmi gelaran Denpasar Kite Festival ke-10 di Kawasan Pantai Merta Sari, Sanur, Denpasar, Minggu (30/8/226). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Empat KK di Batuan Hadapi Eksekusi Lahan, Lansia dan Anak Yatim Terancam Kehilangan Tempat Tinggal

balitribune.co.id I Gianyar - Empat kepala keluarga (KK) di Banjar Griya, Batuan,  Sukawati, Gianyar terancam tidak memiliki tempat tinggal. Pekarangan rumah lengkap dengan merajan yang ditempati selama puluhan tahun kini akan dieksekusi atas putusan pengadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.