Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Siapkan Asuransi Pertanian untuk 7.000 Hektare Sawah

Panen
Bali Tribune / PANEN - Panen padi di salah satu subak di Badung.

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan premi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk 7.000 hektare lahan sawah pada 2026. Program ini ditujukan untuk melindungi petani dari risiko gagal panen sekaligus menjadi salah satu strategi pemerintah dalam mempertahankan lahan pertanian dan menekan alih fungsi lahan.

Program yang digagas Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Badung tersebut direncanakan mulai dilaksanakan pada Oktober 2026. Pembiayaan premi dilakukan melalui kerja sama dengan pemerintah pusat, dengan 20 persen ditanggung Pemkab Badung dan 80 persen oleh Kementerian Pertanian.

Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana mengatakan, program tersebut merupakan bagian dari berbagai kebijakan pemerintah untuk mendukung kegiatan budidaya pertanian sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.

“Dalam rangka melakukan upaya meminimalisir alih fungsi lahan dilaksanakan kebijakan atau program untuk mendukung kegiatan budidaya pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Raka Sukadana saat dikonfirmasi, Senin (31/8/2026).

Ia menjelaskan, AUTP menjadi salah satu bentuk perlindungan bagi petani padi terhadap risiko gagal panen akibat kejadian tertentu, terutama banjir, kekeringan dan serangan organisme pengganggu tanaman (OPT).

“Asuransi ini membantu petani mengurangi kerugian ketika tanaman padi mengalami kerusakan berat atau gagal panen. Jadi, petani tidak menanggung seluruh risiko sendiri atau dengan kata lain memindahkan kerugian akibat gagal panen kepada pihak asuransi,” jelasnya.

Untuk pelaksanaan 2026, Raka menyebut premi AUTP yang dianggarkan mencakup lahan seluas 7.000 hektare. Skema pembiayaannya dilakukan bersama pemerintah pusat.

“Untuk tahun 2026 Kabupaten Badung menganggarkan premi asuransi seluas 7.000 hektare,” paparnya.

Terkait mekanisme klaim, ia mengatakan ganti rugi diberikan apabila tingkat kerusakan tanaman mencapai 75 persen atau lebih. Nilai pertanggungan ditetapkan sebesar Rp6 juta per hektare

“Pembayaran ganti rugi ini akan dihitung dari luasan sawah yang dikalikan dengan biaya pertanggungan per hektare sebesar Rp6 juta,” terang Raka.

Selain asuransi, Disperpa Badung terus memberikan dukungan kepada petani melalui bantuan sarana produksi pertanian. Bantuan tersebut meliputi traktor, cultivator, pupuk hayati, pupuk organik cair, pupuk organik curah hingga subsidi benih padi inbrida.

“Untuk mendukung kegiatan budidaya pertanian, kami memberikan bantuan traktor, cultivator, pupuk hayati, pupuk organik cair, pupuk organik curah, subsidi benih padi inbrida, dan yang akan dilaksanakan yakni asuransi usaha tani padi,” katanya.

Pemkab Badung juga memberikan bantuan kendaraan roda tiga untuk mendukung pengangkutan sarana produksi dan hasil panen. Menurut Raka, dukungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sektor pertanian agar tetap produktif.

“Guna memudahkan pengangkutan SAPRODI dan saat panen, kami juga memberikan bantuan motor roda tiga,” imbuhnya.

Di sisi lain, Disperpa melakukan monitoring dan evaluasi LP2B bersama perangkat daerah terkait. Pemerintah juga menggandeng Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana sebagai offtaker hasil panen petani.

“Kerja sama ini dalam bentuk pembelian padi, cabai, bawang dan hasil panen lainnya, sehingga menjamin kepastian pasar atau harga bagi petani,” ungkapnya.

Terbaru, Disperpa Badung turut mendukung penerapan teknologi Pertanian Modern Advanced Agricultural System (PMAAS) untuk meningkatkan produktivitas dan produksi padi. Program tersebut telah dicanangkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa pada 29 Agustus 2026 di Subak Tanah Yeng, Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal.

Selain peningkatan produktivitas, Pemkab Badung juga rutin melakukan pembangunan, rehabilitasi dan pemeliharaan jalan usaha tani serta jaringan irigasi. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat keberlanjutan sektor pertanian sekaligus mengurangi tekanan terhadap lahan pertanian untuk dialihfungsikan. 

wartawan
ANA
Category

Verifikasi Data Parpol di Badung Belum Tuntas, Tujuh Parpol Masih Terkendala Kepengurusan dan Kantor

balitribune.co.id I Mangupura - Proses pemutakhiran dan verifikasi data partai politik (parpol) di Kabupaten Badung belum sepenuhnya tuntas. Dari 18 parpol yang menjadi objek pemantauan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung, sebanyak 11 parpol disebut telah mendekati tahap akhir, sementara tujuh lainnya masih dalam proses pembaruan data.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Pencegahan Stunting, Pemkot Denpasar Luncurkan Dapur Abhipraya

balitribune.co.id I Denpasar - Guna mendukung upaya pencegahan Stunting, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar melaksanakan peluncuran Dapur Abhipraya yang terletak di Rumah Kula Abhi Praya, Jalan Gatut Subroto IVF, Kota Denpasar, sebagai bagian dari semangat Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT), Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Digempur Produk Modern, Permintaan Gerabah untuk Kebutuhan Upacara Adat Masih Stabil

balitribune.co.id I Mangupura - Pembuatan gerabah tradisional hingga saat ini masih ditekuni salah satu perajin di Desa Kapal Kabupaten Badung. Pasalnya, gerabah yang terbuat dari tanah liat tersebut kerap dibeli masyarakat yang akan melaksanakan upacara Pengabenan. Sehingga gerabah menjadi salah satu kebutuhan yang tidak bisa lepas dari upacara adat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati, Wabup dan Ketua DPRD Badung Sambut Silaturahmi Kajari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam suasana hangat dan kekeluargaan, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung yang baru, I Wayan Sumertayasa beserta jajaran di Rumah Jabatan Bupati Badung, Puspem Badung, Selasa (18/8/2026). Bupati didampingi Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, Ketua DPRD I Gusti Anom Gumanti, dan Sekda Ida Bagus Surya Suamba.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Daya Saing UMKM, DPRD Badung Serap Aspirasi Raperda Pelindungan Produk Unggulan Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar penyerapan aspirasi masyarakat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah. Ranperda inisiatif ini dirancang guna memperkuat daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Koperasi di tengah persaingan pasar yang kian ketat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.