Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Tak Ikuti Gianyar, ASN Tetap Kenakan Busana Adat Bali Setiap Kamis

Pakaian adat bali
Bali Tribune / PAKAIAN ADAT - Jajaran ASN Badung nampak menggunakan pakaian adat Bali.

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan tidak akan mengikuti kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) mengenakan seragam Korpri setiap hari Kamis. Pemkab Badung tetap mempertahankan penggunaan busana adat Bali bagi ASN pada hari Kamis sebagaimana kebijakan yang telah berjalan selama ini.

Kepastian tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, Ida Bagus Surya Suamba. Menurutnya, hingga saat ini belum ada pembahasan maupun rencana mengubah aturan pakaian dinas ASN di lingkungan Pemkab Badung.

"Belum ada rencana mengubah. ASN Badung tetap memakai pakaian adat seperti selama ini," ujar Surya Suamba saat dikonfirmasi, Selasa (30/6/2026).

Ia menegaskan, kebijakan penggunaan busana adat Bali setiap Kamis tetap diberlakukan sesuai arahan Bupati Badung. Karena itu, Badung tidak akan mengikuti kebijakan Gianyar yang mulai menerapkan penggunaan seragam Korpri pada hari Kamis.

"Tetap menggunakan pakaian adat setiap hari Kamis. Sudah saya sampaikan juga kepada Bapak Bupati," katanya.

Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung tersebut menjelaskan, penggunaan busana adat Bali setiap Kamis merupakan bagian dari komitmen Pemkab Badung dalam menjaga dan melestarikan budaya Bali. Kebijakan itu juga telah menjadi aturan yang dijalankan secara konsisten oleh seluruh ASN di lingkungan Pemkab Badung.

Meski demikian, Surya Suamba menegaskan Pemkab Badung tetap siap menyesuaikan apabila Pemerintah Provinsi Bali menerbitkan kebijakan baru yang berlaku bagi seluruh pemerintah kabupaten/kota di Bali.

"Kita ikuti sesuai arahan Gubernur juga," tegasnya.

Diketahui, penggunaan busana adat Bali setiap hari Kamis di Badung mengacu pada Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali. Penerapannya kemudian diperluas melalui instruksi Bupati Badung sehingga berlaku bagi ASN, pegawai instansi pemerintah, karyawan swasta, serta pelajar sebagai bagian dari upaya pelestarian budaya Bali. 

wartawan
ANA
Category

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.