Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangli Perjuangkan Jasa Imbal Lingkungan

bupati
Bali Tribune / Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta

balitribune.co.id | Bangli - Sebagai daerah konservasi yang menyuplai kebutuhan air bagi berbagai wilayah di Bali, Kabupaten Bangli kini tengah berjuang untuk mendapatkan kompensasi berupa Jasa Imbal Lingkungan. Langkah ini merupakan upaya serius Pemerintah Kabupaten Bangli di bawah kepemimpinan Bupati Sang Nyoman Sedana Arta untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

Bupati Sang Nyoman Sedana Arta menjelaskan bahwa selama ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bangli tergolong kecil dibandingkan kabupaten/kota lainnya di Bali. Padahal, Bangli memiliki peran vital dalam menjaga kelestarian lingkungan dan ketersediaan air bawah tanah maupun air permukaan bagi daerah tetangga.

"Kami telah menuntaskan kajian mendalam selama dua bulan terakhir. Hasil kajian ini akan kami bawa dalam audiensi ke Kementerian Lingkungan Hidup RI untuk memperjuangkan hak masyarakat Bangli atas jasa imbal lingkungan," ujar Sedana Arta di sela-sela peringatan HUT Bangli, Minggu (10/5/2026).

Bupati mengungkapkan, potensi nilai dari jasa imbal lingkungan ini sangat signifikan, bahkan diprediksi melampaui total PAD Bangli saat ini. Ia mencontohkan Bendungan Sidan yang sumber airnya 100 persen berasal dari Bangli dengan debit mencapai 1,75 meter kubik per detik.

"Kami berharap Bapak Gubernur serta pimpinan daerah di Gianyar, Badung, Denpasar, dan kabupaten lainnya memberikan dukungan. Ini penting agar visi misi pembangunan Bangli dapat lebih terarah dan berkelanjutan," tegas Bupati asal Desa Sulahan tersebut.

Upaya ini mendapat dukungan penuh dari Anggota DPD RI asal Bangli, I Komang Merta Jiwa. Ia menyatakan tengah mendorong terciptanya payung hukum yang kuat di tingkat pusat guna memayungi hak-hak daerah konservasi seperti Bangli.

"Kami sudah mengundang Badan Legislasi (Baleg) DPD RI untuk menggodok regulasi terkait. Kita butuh payung hukum yang jelas untuk membentengi upaya Bangli dalam memperoleh jasa imbal lingkungan ini," pungkas Merta Jiwa.

wartawan
SAM
Category

Pajak Rumah Kontrakan, Bukan Jenis Pajak Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas basis perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak, termasuk terhadap penghasilan yang berasal dari penyewaan properti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

Usut Dugaan Korupsi di Dinkes Tabanan, Lima Saksi Diperiksa Kejari

Usut Dugaan Korupsi BBM-Mamin di Dinkes Tabanan, Kejari Mulai Periksa Para Saksi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiri Tiga Karya Keagamaan di Munggu, Bupati Badung Tegaskan Komitmen Perkuat Adat, Budaya dan Pembangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, desa adat dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan pembangunan dengan keberlangsungan adat, agama, tradisi dan budaya Bali, khususnya di Desa Munggu, Pemkab. Badung berkomitmen terus mendukung keberlangsungan kehidupan adat, agama, tradisi dan budaya di tengah masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.