Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belanja Badung Tembus Rp13,09 Triliun, PDIP Soroti Infrastruktur dan Wajah Pariwisata

PDIP
Bali Tribune / Anggota F-PDIP DPRD Badung Made Yudana menyerahkan PU F-PDIP pada rapat paripurna, Jumat (11/9/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Belanja daerah Kabupaten Badung dalam RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dirancang mencapai Rp13,09 triliun. Angka tersebut meningkat Rp1,56 triliun atau 13,56 persen dibandingkan APBD induk yang sebesar Rp11,52 triliun. Sementara pendapatan daerah dirancang Rp10,50 triliun, naik Rp170,11 miliar atau 1,65 persen dari APBD induk Rp10,33 triliun.

Hal tersebut disampaikan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung dalam rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi terkait Ranperda Perubahan APBD Badung 2026, Jumat (11/9). Pandangan Fraksi PDIP dibacakan I Made Yudana. Dengan struktur tersebut, Badung masih menghadapi kebutuhan pembiayaan besar, di antaranya melalui SiLPA Rp1,19 triliun dan pinjaman daerah Rp1,97 triliun.

PDIP menilai perubahan APBD tidak boleh hanya dimaknai sebagai perubahan angka anggaran. Peningkatan belanja harus diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjawab persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Pada sektor infrastruktur, PDIP meminta peningkatan pengaspalan, penataan trotoar dan drainase di sepanjang Jalan Dharmawangsa dari Kampial menuju Ungasan, Kuta Selatan. Fraksi PDIP juga mendorong agar rencana pembangunan jalan dari Desa Kapal menuju Cica, Abianbase, Mengwi mendapat tindak lanjut penganggaran untuk membantu mengurai kemacetan di kawasan Jalan Raya Mengwitani, Kapal hingga Sempidi.

Selain infrastruktur, PDIP menyoroti wajah pariwisata Badung. Keberadaan gubuk kumuh dan liar dinilai dapat merusak citra Badung sebagai daerah tujuan wisata. “Mengingat Kabupaten Badung adalah primadona daerah tujuan wisata di Bali, sudah seharusnya lebih perhatian lagi agar tetap tampil menarik untuk dikunjungi wisatawan mancanegara maupun domestik,” ujar Yudana.

Fraksi PDIP juga menyoroti ancaman kebakaran di tengah musim kemarau. Pemkab Badung didorong membuat aturan yang membatasi penggunaan ilalang atau bahan sejenis sebagai atap bangunan karena dinilai mudah terbakar dan berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.

Dengan sejumlah catatan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan sepakat dan dapat menerima RAPBD Perubahan Badung Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah setelah memperoleh evaluasi dari Gubernur Bali. 

wartawan
ANA
Category

Kabur ke Badung, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Blahbatuh

balitribune.co.id | Gianyar - Digiring ke Mapolsek Blahbatuh, menandai berakhirnya pelarian ANB (26 tahun). Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berakhir di sebuah tempat kos di Banjar Selat Beringkit, Mengwitani, Badung. Setelah disanggong Tim Opsnal Reskrim Polsek Blahbatuh tanpa perlawanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali Tegaskan Kenaikan UMP Harus Selaras dengan Keterjangkauan Kebutuhan Pokok

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali tidak hanya mendorong kenaikan upah minimum provinsi (UMP) bagi pekerja di Pulau Dewata pada tahun 2027. Dewan Bali pun meminta Pemerintah Provinsi Bali untuk mengawasi harga pangan supaya tidak mengalami kenaikan seiring kenaikan UMP untuk menjaga daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Hipnotis Warga Buleleng, WNA Asal Iran Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id | Singaraja - Tim Opsnal Unit I Satreskrim Polres Buleleng menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial MS (54) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 18.00 WITA. MS ditangkap atas dugaan pencurian uang senilai Rp13,4 juta milik warga Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, dengan modus hipnotis atau pengalihan perhatian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.