Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berkendara Tetap Nyaman Saat Hujan Abu dan Asap, Simak Tipsnya

masker
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Jakarta – Hujan abu vulkanik dapat membuat aktivitas berkendara menjadi lebih berisiko. Partikel abu vulkanik dapat menggangu aktivitas berkendara anda, oleh karena itu pengendara perlu menggunakan perlengkapan tambahan,  meningkatkan kewaspadaan dan fokus saat berkendara. Jika perjalanan tidak mendesak, menunda perjalanan hingga kondisi kembali aman menjadi pilihan yang paling tepat. Sedangkan bagi pengendara yang harus tetap melakukan perjalanan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.

Sebelum berangkat, pastikan perlengkapan berkendara digunakan secara lengkap seperti helm dengan visor tertutup untuk membantu melindungi bagian wajah dan mata. Gunakan masker yang mampu menyaring partikel halus dan kacamata tambahan yang dapat memberikan perlindungan dari iritasi pada mata bila terpapar langsung.

Kondisi visor helm juga perlu diperhatikan. Partikel abu yang menempel dapat mengganggu pandangan. Membersihkan visor secara sembarangan karena partikel abu, berpotensi menggores permukaannya sehingga mengganggu pandangan.

Selain perlengkapan, kondisi kendaraan juga perlu diperiksa. Pastikan tekanan dan kondisi ban, sistem pengereman, lampu utama, lampu belakang, lampu sein, spion, serta kondisi mesin berfungsi dengan baik. Komponen kendaraan yang berkaitan dengan penyaring udara juga perlu diperhatikan karena abu vulkanik dapat masuk dan menumpuk pada bagian tersebut.

Sebelum berangkat, pengendara juga sebaiknya memantau informasi resmi mengenai aktivitas gunung api, arah penyebaran abu, kondisi lalu lintas, serta kemungkinan adanya penutupan jalan.

Saat berkendara di tengah hujan abu, pengendara perlu mengurangi kecepatan. Abu yang menutupi permukaan jalan, terutama ketika bercampur dengan air, dapat membuat jalan menjadi lebih licin dan mengurangi daya cengkram ban. Hindari melakukan manuver secara tiba-tiba. Kendalikan kendaraan dengan halus dan berikan perhatian lebih terhadap kondisi lalu lintas di depan dengan memberikan jarak aman yang lebih.

Jika hujan abu dan asap semakin pekat hingga jarak pandang sangat terbatas, jangan memaksakan diri untuk terus berkendara. Kurangi kecepatan secara bertahap, nyalakan lampu utama, jaga jarak dengan kendaraan lain, kemudian cari tempat yang aman untuk menepi. Pengendara juga sebaiknya tidak membuka visor helm ketika abu masih pekat.

Perhatian terhadap kendaraan tidak berhenti setelah sampai di tujuan. Beberapa bagian yang perlu diperhatikan antara lain filter udara, sistem pengereman, rantai dan komponen bergerak, area mesin dan CVT, lampu depan dan belakang, serta ban dan area roda. Apabila terdapat penurunan performa dapat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di AHASS terdekat.

Pada bagian bodi, hindari menggosok permukaan kendaraan saat kering. Bersihkan terlebih dahulu dengan air secara hati-hati untuk mencegah goresan akibat sifat abrasif abu vulkanik.

Manager Safety Riding PT Astra Honda Motor (AHM), Daniel Aria Sulistya Nugroho mengatakan pengendara perlu waspada dan tidak memaksakan diri saat terjadi hujan abu vulkanik. Prediksikan bahaya sedini mungkin, sehingga dapat mengantisipasi sebelum bahaya muncul.

“Lakukan persiapan sebelum perjalanan, kurangi kecepatan, jaga jarak aman, perhatikan kondisi jalan, dan segera menepi apabila kondisi sudah tidak memungkinkan untuk berkendara dengan aman. Jika perjalanan tidak mendesak, menunda perjalanan hingga kondisi kembali aman tetap menjadi pilihan terbaik. Tetap Cari Aman saat berkendara,” ujar Daniel.

wartawan
RED
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.