Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Brazil Diduga Tipu Bule Australia, Kerugian Mencapai Rp2,5 Miliar

laporan polisi
Bali Tribune / Elena memperlihatkan bukti laporan polisi

balitribune.co.id | Manguoura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Brasil berinisial Luis FP dilaporkan ke Polres Badung atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam bisnis penyewaan vila di kawasan Pererenan, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Laporan tersebut dilayangkan oleh seorang WNA asal Australia berinisial AK (49) dengan nomor registrasi: SPM/446/VIII/2025/SPKT/POLRES BADUNG/POLDA BALI. Akibat kejadian ini, korban diduga menderita kerugian hingga Rp2,5 miliar.

Perwakilan pelapor, Elena, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari hubungan pertemanan antara AK dan Luis karena anak mereka bersekolah di tempat yang sama. Luis, yang mengklaim berpengalaman dalam bisnis investasi vila di Bali, menawarkan peluang usaha kepada AK.

"AK tergiur untuk berinvestasi karena ingin mengelola aset untuk kebutuhan masa depan," ujar Elena pada Minggu (14/06/2026).

Pada tahun 2024, AK menyepakati investasi penyewaan sebuah vila milik warga lokal di Pererenan untuk masa sewa 10 tahun dengan nilai sekitar 60.000 dolar Australia atau setara Rp600 juta per tahun. Karena dilandasi kepercayaan, transaksi dilakukan tanpa perjanjian tertulis yang rinci. Dana tersebut ditransfer AK ke rekening pribadi Luis sebelum diteruskan kepada pemilik vila.

Pada awal operasional Januari 2025, bisnis tersebut berjalan lancar dengan keuntungan mencapai Rp60 juta per bulan. Namun, situasi mulai memanas ketika Luis secara sepihak mengambil alih pengelolaan operasional.

"Luis membuat akun Airbnb sendiri dan mengambil alih seluruh sistem pemesanan. Akibatnya, pembayaran dari tamu masuk langsung ke rekening yang dikuasainya," tutur Elena.

Kecurigaan memuncak ketika Luis menolak menandatangani perjanjian tertulis terkait hak manajemen yang seharusnya diterima perusahaan milik Elena. Selain itu, Luis diduga mencoba membuat kontrak penyewaan baru dengan pemilik vila dengan menghapus nama AK dan hanya mencantumkan nama Luis serta istrinya. Upaya tersebut ditolak oleh pemilik vila.

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa seluruh modal investasi berasal murni dari AK. Namun, AK tidak pernah menerima keuntungan sepeser pun. Luis diduga membuat rekening digital atas nama AK namun tidak pernah memberikan akses kepada korban, sambil mengklaim bahwa keuntungan telah ditransfer ke rekening tersebut.

Setelah somasi yang dilayangkan melalui kuasa hukum Dimitry tidak membuahkan hasil, AK resmi melaporkan Luis ke Polres Badung pada 30 Agustus 2025.

Hingga saat ini, proses hukum masih bergulir di Polres Badung. Terlapor, Luis FP, disebut telah beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik untuk memberikan klarifikasi dengan berbagai alasan.

"Kami memperoleh informasi bahwa penyidik Polres Badung berencana menggelar perkara guna menentukan langkah hukum selanjutnya dalam penanganan kasus ini," tutup Elena.

wartawan
RAY
Category

Petani Pemuteran Desak Pemerintah dan DPR RI Segera Sahkan Undang-Undang Reforma Agraria

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah petani yang tergabung dalam Serikat Petani Suka Makmur (SPSM) Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, menggelar aksi bersama untuk menyuarakan kepentingan para petani,  pada Rabu (26/8/2026).  SPSM selama ini getol memperjuangkan hak atas tanah dan reforma agraria tanah pertanian di Desa Pemuteran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Semester I 2026, Kunjungan Wisatawan di Kawasan Pariwisata Meningkat

balitribune.co.id I Badung - Pengelola kawasan pariwisata mencatatkan kinerja positif sepanjang semester I 2026 dengan membukukan 2.497.458 kunjungan wisatawan di tiga kawasan yang dikelolanya, yaitu Nusa Dua (Bali), Mandalika (Nusa Tenggara Barat), dan Golo Mori (Nusa Tenggara Timur). Jumlah ini meningkat 10,54% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 2.259.269 kunjungan.

Baca Selengkapnya icon click

Kepatuhan Penataan Kabel di Sanur Masih Rendah, Baru Tiga Operator Provider Kantongi Izin

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah penyedia layanan telekomunikasi atau provider kembali diminta mempercepat proses pemanfaatan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu-Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur, Denpasar Selatan oleh Pemerintah Kota Denpasar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Polemik Nunas Kajang dan Tirta Kawitan, Klian Pura Tangkas Koriagung Minta Semua Pihak Menahan Diri

balitribune.co.id I Semarapura - Klian Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung, I Putu Sudiarta meminta semua pihak menahan diri dan tidak memperkeruh polemik Kajang dan Tirta Kawitan yang melibatkan Pura Kawitan dengan Desa Adat Tangkas, Kecamatan Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

Curi Belasan Aki Truk Lintas Wilayah, Dua Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Satreskrim Polres Klungkung berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar aki kendaraan truk di sejumlah wilayah.

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin Kanit I Satreskrim Polres Klungkung Ipda I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., atas perintah Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.