Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Badung Dampingi Gubernur Bali, Jajaki Obligasi Daerah ke Pemprov DKI Jakarta

audiensi
Bali Tribune / AUDIENSI - Bupati Wayan Adi Arnawa mendampingi Gubernur Bali Wayan Koster saat audiensi dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/8/2026).

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mendampingi Gubernur Bali Wayan Koster melakukan audiensi dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/8/2026). 

Pertemuan strategis ini membahas peluang kerja sama bidang pembiayaan pembangunan, infrastruktur, kebudayaan, dan pariwisata. Salah satu agenda utamanya adalah pemanfaatan skema obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan berkelanjutan.

Bupati Wayan Adi Arnawa mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta atas ruang diskusi tersebut. Menurutnya, skema ini sangat dibutuhkan Pemkab Badung demi menjaga keberlanjutan pariwisata. 

“Karena itulah, maka kami sedang membuka diri akan menuju kepada obligasi daerah. Karena kalau saya lihat dengan Rasio Cakupan Layanan Utang (DSCR) yang kami miliki, ini kelihatannya cukup memenuhi persyaratan untuk itu. Terutama untuk proses administrasi terkait dengan pelaksanaan obligasi daerah dan mudah-mudahan nanti dengan obligasi daerah itu, ditambah nanti kami didukung oleh pemerintah pusat secara regulasi, tentu kami akan melakukan percepatan pembangunan infrastruktur di Badung,” ucapnya.

Gubernur DKI. Jakarta Pramono Anung menyatakan pemerintah daerah saat ini harus berpikir kreatif meningkatkan APBD dan tidak bisa lagi mengandalkan cara konvensional. 

“Harus ada yang disebut dengan out of the door. Sebagai contoh, Bupati Badung menyampaikan bahwa APBD Badung itu mungkin salah satu APBD tertinggi di Republik ini sebesar Rp 13 triliun. Tetapi untuk mengembangkan persoalan utama di Badung sekarang ini harus ada yang disebut dengan creative financing dan kami berdiskusi tentang hal itu karena Badung pasti bisa seperti Jakarta untuk menerbitkan obligasi daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menjelaskan bahwa audiensi ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian untuk melakukan study tiru ke DKI Jakarta terkait creative financing.

 “Pertama adalah obligasi daerah, koefisien lantai bangunan terkait dengan pemanfaatan ruang, dan yang ketiga adalah inovasi lain dalam sumber pembiayaan pembangunan infrastruktur dari luar APBD. Saya sudah mendapat beberapa gambaran tadi dari Bapak Gubernur DKI Jakarta penyelesaian masalah untuk diterapkan di Provinsi Bali,” katanya.

wartawan
ANA
Category

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.