Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Satria Kucurkan Bantuan Ngaben Massal Berbasis Desa Adat

bantuan ngaben
Bali Tribune / BANTUAN NGABEN - Bupati Klungkung, I Made Satria, didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, turun langsung melayat sekaligus menyerahkan Bantuan Pitra Yadnya (Ngaben Massal) Berbasis Desa Adat, Minggu (19/7/2026).

balitribune.co.id I Semarapura - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung dalam menjaga kelestarian adat dan budaya Bali senantiasa diwujudkan secara nyata. Bupati Klungkung, I Made Satria, didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, turun langsung melayat sekaligus menyerahkan Bantuan Pitra Yadnya (Ngaben Massal) Berbasis Desa Adat, Minggu (19/7/2026).  

Adapun Desa Adat yang melaksanakan Upacara Ngaben Masal ini yakni Banjar Adat Pangi, Desa Pikat, Kecamatan Dawan mendapatkan bantuan sebesar Rp150.000.000. Ngaben masal di tempat ini dilaksanakan pada  20 Juli 2026. 

Selanjutnya Banjar Adat Sebunnipil, Desa Adat Sandi Buana mendapatkan bantuan sebesar Rp70.000.000 dimana banjar ini akan melaksanakan ngaben masal pada 24 Juli 2026 mendatang. 

Sementara itu, Desa Adat Batumadeg mendapatkan bantuan sebesar Rp150.000.000 dan Banjar Adat Iseh, Desa Adat Panca Mandala Gita mendapatkan  bantuan sebesar Rp75.000.000. 

Program ini merupakan program unggulan dari visi misi Bupati dan Wakil Bupati Klungkung yang difokuskan secara mendalam pada penguatan serta pelestarian tradisi adat dan budaya Bali agar tetap kokoh di tengah perkembangan zaman.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Satria menyampaikan bahwa bantuan stimulan ini merupakan bentuk perhatian nyata dan kehadiran Pemerintah Daerah untuk meringankan beban perekonomian masyarakat disaat menggelar upacara Pitra Yadnya. Dengan adanya stimulus ini, Bupati Satria berharap nilai-nilai luhur gotong-royong serta semangat nyama braya di tengah masyarakat dapat terus dirawat dan ditingkatkan.

“Semoga dengan bantuan ini nantinya dapat memberikan manfaat dan tentunya melancarkan Upacara Pitra Yadnya/Ngaben Massal Desa Adat, serta sawa (almarhum) mendapatkan tempat yang layak di sisi-Nya, Nyujur Sunia Loka dan Amor Ing Acintya,” ujar Bupati Satria.

Kebijakan alokasi bantuan sesajen untuk penunjang upacara Ngaben Massal ini diberikan dengan besaran senilai Rp5.000.000 per sawa, atau paling banyak Rp150.000.000 per kelompok/desa adat.

wartawan
SUG
Category

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.